Aksi Pencuri HP Sempat Viral di Medsos, Polisi Amankan Pelaku di Sidimpuan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN- Puluhan unit Handphone dicuri di 3 lokasi berbeda, Tim Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan amankan pelaku asal Jalan Durian, Kampung Jawa, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Peristiwa itu diketahui atas adanya Tiga (3) Laporan Polisi (LP) yang masuk pada bulan November tahun 2022 lalu. Kemudian, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MAL alias R (36) di Desa Balakasipunggur, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, pada Minggu (11/12/2022).

Ketiga korban yang kehilangan HP diketahui bernama Rizki Siswanto (32) warga Jalan A Hutabarat, Kelurahan Sidakkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Kemudian, Hoklina (50) warga asal Johor Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang dan Drs. Samsudin Hasibuan (61) warga Jalan Sutan Moh Arif, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Kata Kasat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan

Kasat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno mengatakan, pada bulan November lalu ada tiga korban yang kehilangan HP di beberapa lokasi berbeda. Setelah tim Satreskrim Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan, tim menangkap pelaku di Desa Balakasipunggur, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.

“Pelaku mencuri di 3 lokasi, pertama di salah satu toko di Jalan Alboin hutabarat Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Kemudian, Di toko HP di Pasar Sangkupal Bonang dan di rumah korban di Jalan Sutan Moh Arif,” ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan kepada LENSAKINI.com.

Lebih lanjut, saat diintrogasi di lokasi, kata kasat, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian dan pelaku sudah dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut.

“Benar pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian. Saat ditangkap dilokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merek Samsung A04 warna pink, 1 (satu) unit handphone merek Samsung A03 warna hitam, 1 (satu) unit handphone merek Oppo A17 warna hitam, 1 (satu) unit handphone merek Vivo Y21 warna biru dan 1 (satu) unit handphone merek Vivo Y22 warna silver.” paparnya.

Diketahui, MAL alias R juga merupakan residivis kasus narkoba dan saat melakukan aksi pencurian tersebut, pelaku terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.

  • Bagikan