PADANGSIDIMPUAN- Ketua Pimpinan Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Padangsidimpuan – Tapanuli Selatan menyesalkan adanya pencatutan logo organisasi yang dipimpinnya terbentang di spanduk berwarna kuning di sekitar Jalan Thamrin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Selasa (22/11/2022).
Dalam spanduk berwarna kuning terbentang di sekitar jalan Thamrin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, tempat para Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan. Spanduk tersebut berisikan logo PMII dan berisi tulisan “FUNGSIKAN JALAN THAMRIN DAN SEKITARNYA SESUAI DENGAN PERUNTUKANYA, MARI BERJUALAN DI LOKASI YANG DISEDIAKAN PEMERINTAH KOTA PADANGSIDIMPUAN”. Pemasangan spanduk yang diduga telah dicatut oleh salah satu pihak yang sangat merugikan organisasi kemahasiswaan itu.
Henni Marito Siregar, Ketua PC PMII Kota Padangsidimpuan – Tapanuli Selatan mengatakan, sangat menyesalkan adanya oknum yang diduga telah melakukan pencatutan logo organisasi Islam yang dipimpinnya dan juga tanpa ada komunikasi.
“Kami sangat menyesalkan tindakan oknum yang sewenang-wenang telah melakukan pencatutan logo organisasi PMII, apapun kepentingan yang ada didalam penataan pedagang kaki lima itu harus berdasarkan kesepakatan, bukan asal comot. Saya tidak sepakat atas adanya spanduk himbauan tersebut,”ujarnya kepada LENSAKINI.com.
Lebih lanjut, Henni menjelaskan bahwa sebelumnya tidak ada koordinasi dan konfirmasi untuk melakukan pemasangan spanduk di seputaran Jalan Thamrin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Dia juga meminta kepada oknum yang telah melakukan tindakan itu segera menarik spanduk dari lokasi pemasangan.
“Siapapun oknum yang melakukan pencatutan logo itu harus bertanggungjawab, tindakan itu terkesan dipaksakan agar kami ikut serta didalamnya,”tegasnya.
Sementara itu, Kabid Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Padangsidimpuan, Ali Imron mengatakan, sebelumnya sudah ada rapat di kantor mengenai penempatan pedagang kaki lima yang sudah disediakan oleh pemerintah, harapannya didukung bersama organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan.
“Ada rapat waktu itu di Dispora mengenai pelaksanaan penempatan Pedagang kaki lima, jadi bagi siapa saja yang bersedia mendukung program pemerintah dapatlah 16 organisasi kepemudaan dan kemasyarakat. Bagi yang mendukung dibuatlah redaksinya dan dinaikkan spanduknya,”ujarnya kepada wartawan.