MADINA- Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan 5 hektare ladang ganja siap panen di kawasan pegunungan Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Kamis (10/11/2022).
Operasi pemusnahan ladang ganja di Kabupaten Madina tersebut bertepatan pada Hari Pahlawan Nasional. Ladang ganja itu dimusnahkan dengan cara dicabut lalu dibakar oleh petugas gabungan BNN-RI. Ladang itu merupakan yang terluas di Kabupaten Madina dalam satu titik di pegunugan Tor Sihete Kecamatan Panyabungan Timur.
Untuk tiba di lokasi harus berjalan kaki selama tujuh jam, personil gabungan menyisir hutan dan kondisi jalan yang licin. Petugas gabungan tiba dilokasi sekira pukul 07.00 WIB memasuki hutan dari Desa Tanjung Julu, lalu keluar ke Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur hingga larut malam.
Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan mengatakan pemusnahan ladang ganja di kawasan pegunungan Kabupaten Madina, kali ini merupakan yang tebesar sepanjang tahun 2022. Dimana dalam satu titik ditemukan seluas lima hektar hingga mencapai 50 ribu batang pohon.
“Satu titik Ladang Ganja seluas 5 hektar ditemukan pada ketinggian 1.265 MDPL. Temuan ladang ganja ini menjadi temuan terbesar, karna memiliki karakteristik kerapatan tanaman ganja dengan jumlah tanaman mencapai 50 ribu batang pohon atau 25 ribu ton dan tinggi batang antara 50 hingga 170 centi meter dengan kemiringan lereng 45 derajat,” kata Brigjen Roy kepada wartawan.
Brigjen Roy menyebut pada pemusnahan ladang tanaman ganja itu juga BNN bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Informasi Geospasial (BIG), BNN RI berhasil mengidentifikasi ladang ganja melalui pantauan Pesawat Terbang Tanpa Awak serta proses penyelidikan tim di lapangan.
Pemusnahan Ladang ganja yang berada pada kawasan curam tersebut juga melibatkan sebanyak 152 personel. Terdiri dari Polres, Brimob, PM, Satpol PP, Kejaksaan Negeri, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya di Kabupaten Madina.