PADANG LAWAS UTARA- Timsar Harahap dan Pangadilan Harahap akhirnya menangis sembari berpelukan di depan personil Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, Polda Sumatera Utara.
Dua orang saudara kandung tersebut saling memaafkan dan sepakat mengakhiri pertikaian yang terjadi. Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (26/6/2022) sekira pukul 19.30 WIB di Desa Sungai Durian, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Kejadian itu berawal saat korban atas nama Timsar Habibie Harahap masuk ke rumah karena mendengar adanya keributan. Seketika itu juga tersangka atas nama Pangadilan Harahap mendorong.
“Pangadilan melempar korban dengan batu sungai hingga mengenai bagian kening. Dan korban mengalami luka memar, robek pada dahi sebelah kiri,”ujar Kapolsek.
Tidak terima dengan tindakan itu, korban langsung membuat laporan ke polisi : LP/ 146 / VI / 2022 / SUMUT / Tapanuli Selatan.
“Saat mediasi, korban dan pelaku telah tercapai kesepakatan untuk damai. Sedangkan perkara tersebut dimohon supaya dihentikan demi hukum karena sudah di tahan di RTP Polsek Padang Bolak sejak tanggal 28 Juni 2022,”ujar Kapolsek.
Sementara untuk tindak lanjut yang akan di lakukan yaitu atas perdamaian kedua belah pihak maka akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kapolres Tapsel.
“Setelah nanti adanya pengajuan perdamaian, maka akan di lakukan gelar perkara di Satreskrim Polres Tapsel untuk penangguhan penahanan dan SP3,”beber Zulfikar. (zn)