Kakan Kemenag Palas Angkat Kepala Madrasah Tersandung Kasus Cabul

  • Bagikan

PADANG LAWAS – Kepala Kepala Kementerian agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut) Abdul Manan mengangkat kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri yang tersandung kasus asusila.

Ke duanya berinisial IP, dan DHS. Proses pengangkatan yang berlangsung sekira April lalu itu jadi tanda tanya. Pasalnya pihak kemenag tidak mengindahkan atau mempertimbangkan penilaian moral terhadap yang bermasalah tersebut. 

IP diketahui pernah menjabat kepala MAN Sibuhuan pada 2015. Baru menjabat berkisar setengah tahun, IP diduga melakukan pencabulan terhadap siswinya. Akhirnya IP dimutasi, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat itu.
 
Kasus sama juga terjadi dengan DHS, yang kini menjabat kepala MIN Sihaborgoan Dalan Kecamatan Barumun Tengah. DHS yang merupakan pernah guru kesiswaan di MTsN Marenu Kecamatan Aek Nabara Barumun juga sempat dikabarkan tersandung kasus asusila terhadap siswinya.
 
Kasus itu juga sempat berurusan dengan polsek barumun tengah. Dan kini sudah naik ke proses sidik. 
“Udah naik itu kasusnya ke sidik. Karena sempat terkendala bukti saksi saat itu,” terang Kapolsek Barumun Tengah, AKP Syawalluddin SH yang dikonfirmasi, Rabu (6/7).
 
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Palas, Abror yang dihubungi terkait mekanisme dan penilaian pengangkatan kepala MIN tersebut, tidak berkomentar banyak. Hanya saja, akan mempelajarinya ke depan. 
“Ok Dinda nanti kita sama sama pelajari,” kata Abror. 

Sementara Kakan Kemenag Palas, Abdul Manan yang juga dihubungi menyebutkan agar tidak termakan isu. Yang bisa mengarah fitnah. Bahkan, kakan kemenag juga menyinggung sikap menutupi aib merupakan sikap mulia. 

“Kalau nggak ada buktinya jangan disebarkan menjadi fitnah. Jauh lebih mulia menutupi aib seorang muslim dari pada membeberkannya kepada orang lain,” tukas Abdul Manan. (zn)

  • Bagikan