2 Pucuk Senpi Milik Personil Polsek Padang Bolak Ditarik, Kok Bisa?

  • Bagikan

TAPANULI SELATAN-Dua senjata api milik personil Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), ditarik. Pasalnya, senpi tersebut sudah habis masa berlakunya.

Penarikan tersebut dilakukan setelah Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKP Nanang Arief, melaksanakan kegiatan pengecekan identitas maupun sikap tampang personel Polsek Padang Bolak, Senin (30/5/2022) di Mapolsek Padang Bolak, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

“Dalam kegiatan itu, personel Sie Propam Polres Tapsel juga melakukan penarikan dua pucuk senjata api (Senpi) yang sudah habis masa berlakunya,” ungkap Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj.

Dijelaskan Roman, senpi yang ditarik tersebut milik Bripka Farel Pasaribu dan Briptu Zuhri Siregar. Selanjutnya, terhadap Senpi yang ditarik tersebut akan disimpan ke Gudang Logistik Polres Tapsel.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, pemeriksaan untuk mewujudkan anggota polisi yang disiplin. Diharapkan, dengan rasa disiplin kuat yang tertanam pada jiwa anggota polisi, maka dapat mengimplementasikan personel Polri yang Presisi.

“Kami berharap, ke depan anggota Polri khususnya di jajaran Polres Tapsel makin disiplin implementasi program Bapak Kapolri dalam mewujudkan Polri Presisi dapat terwujud di masing-masing personel,” harap Kapolres.

(zn)

  • Bagikan