TAPANULI SELATAN-Satreskrim Polres Tapanuli Selatan, kembali menyita ratusan mercon dan belasan senjata mainan dari pasar tradisional Sigalangan, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), Jumat (15/4/2022).
Tindakan itu dilakukan petugas kepolisian untuk mencegah terjadinya keributan terutama saat menjalankan ibadah puasa dan perayaan lebaran nanti.
Kapolres Tapsel melalui Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Paulus Robert Gorby mengatakan, mercon tanpa izin tersebut disita dari dua pedagang di Pasar Sigalangan, yaitu, Nurma Yunita Lubis. Dari kios tersebut, polisi menhamankan 105 bungkus petasan.
“Sedangkan di kios Amron Batubara disita 103 kotak petasan dan 18 pucuk senjata mainan,”ujarnya kepada wartawan. Lebih lanjut Kasat mengatakan, untuk ke dua pelaku, petugas kepolisian sudah membuat surat perjanjian agar tidak menjual barang itu lagi.
“Terhadap pedagang lainnya dihimbau untuk tidak menjual petasan dan senjata mainan karena dapat mengganggu situasi Kamtibmas,”tandasnya.
(zn)