PALAS- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pemerintah Kabupaten Padang Lawas menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan PT Mandiri Sawit Bersama (PT MSB). Sampel air langsung dibawa untuk diuji laboratorium.
Dan hasilnya, Kamis (10/3) kemarin sudah keluar. Kadar air dinyatakan berzat asam rendah. Yakni pH 5,5 dari hulu dan hilir sungai, sampel yang diambil. Tidak dapat dipastikan, matinya sejumlah ikan di Sungai Sialang Bunut, sekitar perusahaan, disebabkan pencemaran atau zat asam air sungai yang rendah.
Sebab, DLHK hanya mengambil sampel air saja. Sedang sampel ikan mati atau tanaman sekitar tidak ada diuji lab. “Iya, airnya saja kita ambil. Kalau ikannya tidak, karena sudah busuk itu. Itulah hasilnya, asamnya rendah. Kalau normalnya itu kan pH 6-9,” tukas Ongku Bosar Daulay SPd, Kadis LHK Pemkab Palas yang ditemui, Jumat (11/3).
DLHK juga tidak bisa memastikan penyebab kadar zat asam air yang rendah itu. Apakah dari limbah perusahaan atau dari apa. “Yang jelas itulah hasilnya, airnya berasam,” ujar Ongku yang turut didampingi Plt Kabid Lingkungan Rini Julia Harahap SSos.
Kadis LHK sejak awal mengklaim sampel uji lab akan dilakukan di Medan. Belakangan, begitu hasil uji lab keluar, ternyata sampel air dibawa ke lab UPT dinas LHK Kabupaten Rokan Hulu.
“Waktu itu buru-buru. Dan kan lebih dekat daripada ke Medan 12 Jam,” sebut Ongku. Muncul dugaan, dan disinggung jika DLHK bermain mata dengan PT MSB. Sengaja dibawa ke lab di Rohul untuk dikondisikan.
“Tidak ada itu, waktu itu memang saya bilang ke Medan. Tapi setelah saya fikir lebih dekat ke Rohul. Makanya kita bawa ke rohul saja,” katanya.
Disinggung PAD yang harusnya bisa ke PAD Sumatera Utara, Ongku terkesan diam. Mengingat uji lab tersebut dibayar sesuai tingkat pengujiannya. “Bayar itu sesuai tingkatannya. Kalau kita mana ada PAD-nya dapat,” tutup Ongku.