MANDAILING NATAL- Ketua Bidang Pemuda dan Olah Raga Gerakan Pemuda Ka’bah Sumatera Utara, H. Imran Sah Ritonga.Eng.SH.I, mendesak petugas kepolisian agar menindak tegas PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP ) apabila terbukti melakukan kesalahan.
“Pemuda Ka’bah meminta agar pihak kepolisian melakukan tindakan hukum apabila PT SMGP terbukti melakukan kelalaian dalam operasional,”ujarnya kepada wartawan ketika dihubungi melalui telepon seluler.
Dia menilai, Pemerintah Kabupaten Madina harus membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap peristiwa tersebut. Sebab, peristiwa dugaan gas beracun tersebut bukan hanya sekali ini saja, tapi sudah berulang-ulang.
“Kita menyarankan agar dibentuk tim pencari fakta, karena kejadian ini sudah berulang-ulang,”tuturnya.
Dia menambahkan, PT SMGP harus bertanggung-jawab atas biaya perobatan seluruh warga yang diduga menghirup gas beracun itu.
Diberitakan sebelumnya, Puluhan warga dari Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut), diduga keracunan gas H2S yang keluar dari perusahaan PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP).
Warga di Desa Sibanggor Julu, kembali dihebohkan dengan peristiwa keracunan yang dialami puluhan warga. Saat ini, para korban sudah dievakuasi ke RSUD Panyabungan, Kabupaten Madina. Dari informasi yang diperoleh peristiwa tersebut terjadi pada pukul 18.00 WIB tersebut pada Minggu (06/03/2022). (zn)