SIMALUNGUN-Tiga hari dirawat di RSUD Perdagangan, seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 warga Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) meninggal dunia, Kamis (4/6/2020).
Pasien berjenis kelamin laki-laki berusia 62 tahun langsung dikebumikan dengan protokol Covid-19.
“PDP yang meninggal dunia hasil rapid testnya reaktif sehingga dirawat dengan standar penanganan Covid-19. Dan sudah dilakukan test swab tanggal 3 Juni 2020 kemarin, namun hasilnya belum keluar,” ucap Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun Akmal H Siregar kepada wartawan.
Akmal menyampaikan, hingga saat ini jumlah PDP Covid-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Simalungun menjadi 7 orang.
Dia menambahkan, Bupati JR Saragih selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun berharap masyarakat tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19. (bs)