PADANGSIDIMPUAN- Warga di empat desa, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), mendesak pemerintah setempat agar mencopot kepala sekolah (kepsek) SDN 200305 Padangsidimpuan segera di evaluasi.
Sebab, oknum kepala sekolah tersebut tidak kunjung menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak-anak miskin di sekolah itu.
Warga di empat desa itu berasal dari, Ujunggurap, Barus, Gunung Hasahatan dan Aek Najaji. Desakan tersebut mereka buat dalam surat pernyataan bersama.
Di surat yang ditujukan kepada Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padangsidimpuan tertanggal 11 Februari 2022 tersebut di tandatangani hingga di stempel oleh Kepdes Ujunggurap, Abdul Rahim Dalimunthe, Kepdes Baruas, Mukmin Harahap, Kepdes Gunung Hasahatan, Usman Siregar dan Kepdes Aek Najaji, Muktar Harahap.
Melalui surat tersebut, masyarakat Desa Ujunggurap, Baruas, Gunung Hasahatan, dan Aek Najaji Kecamatan Padangsidimpuan Batu Nadua, Kota Padangsidimpuan menyatakan keberatan terhadap sikap Kepala Sekolah SD N 200305 Padangsidimpuan karena Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang di anggarkan pada Tahun 2021 sampai saat ini tidal dibagikan kepada penerima.
Sebelumnya, puluhan orang tua siswa dari Desa Ujung Gurap, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, melakukan aksi unjuk rasa di Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan. Aksi tersebut mereka lakukan untuk meminta kepada sekolah agar mencairkan dana PIP kepada anak-anak yang berhak mendapatkannya.
Setelah unjuk rasa di Dinas Pendidikan, puluhan ibu-ibu tersebut mendatangi Mapolres Padangsidimpuan, guna melaporkan tindakan oknum kepala sekolah yang diduga menggelapkan uang PIP. Dijumpai wartawan di Mapolres Padangsidimpuan, ibu-ibu itu mengaku seluruh persyaratan untuk pencairan dana PIP sudah diberikan kepada kepala sekolah.
“Buku rekening sudah kami berikan kepada oknum kepsek itu supaya cepat dicairkan dana PIP untuk anak kami,”ujar mereka.(zn)