PALAS- Terkait pembelian lahan kebun sawit sebagai cikal bakal jadi Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja, belakangan diketahui sudah diselidiki polisi. Hasil dan perkembangannnya, belum dapat dirilis.
Anehnya lagi, saat ditemui, Rabu (23/2) diruangannya, pernyataan Kasat Reskrim AKP Aman Putra SH tidak sejalan dengan penyidik Aipda Wildan Hasibuan. Kasat, tidak tahu menahu penyelidikan diinternal polisi tersebut.
“Nggak tahu, dari mana informasinya itu diselidiki polisi,” ujar Kasat bertanya balik. Disinggung sumber dari penyidik. Malah kasat mengarahkan agar dikonfirmasi ke penyidik saja.
“Ya tanya sama dia (penyidik, red),” ketus Aman Putra. Sedang penyidik yang dijumpai mengaku, kasus itu masih dalam proses lidik. Dan hasilnya belum bisa dipublikasikan. Dengan alasan, tidak ada kapasitas penyidik memberikan informasi tersebut.
“Masih lidik, belum bisa disampaikan. Dan itu bukan kapasitas saya memberikan informasi itu. Tanya saja langsung sama Kasat,” terang penyidik Wildan Hasibuan.
Tidak ada Laporan Polisi (LP) atau Pengaduan Masyarakat (Dumas) dalam kasus tersebut. Polisi hanya berdasarkan laporan informasi saja.
“(Dasar penyelidikan) LI, tidak ada LP atau dumas. Kita bertindak berdasarkan LI, sesuai ketentuan undang-undang tindak pidana korupsi,” sebut Wildan. (tan)
Foto: Lahan kebun sawit yang dibeli Disnaker untuk dijadikan BLK, berlokasi di Desa Pancaukan, sedang dalam penyelidikan polisi.
(zn)