PADANGSIDIMPUAN-Kapolsek Batunadua, Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Butar-Butar menegaskan, dek penahan tanah yang dibangun di Dusun I, Desa Bargot Topong, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, diduga asal jadi.
“Bangunannya diduga tidak sesuai bestek dan asal jadi,”ujarnya kepada wartawan ketika ditemui di kantornya Jalan, AH Nasution. Berdasarkan hasil tinjuannya, pondasi bangunan dek diduga asal jadi, sebab, tidak ada bronjong untuk kanan-kiri bangunan agar kokoh.
Selain kata Kapolsek, bangunan tidak memiliki tulang besi dan hanya bahan batu kali dan semen. “Pondasi bangunan juga tidak memadai dan membahayakan masyarakat,”imbuhnya.
Dia juga mengaku sudah melaporkannya ke pimpinannya guna proses selanjutnya. “Kita sudah laporkan kejadian tersebut ke pimpinan,”tuturnya saat di temui wartawan.
Diberitakan sebelumnya, Diduga asal jadi, bangunan dek penahan tanah di Dusun I Desa Bargot Topong, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, sudah rusak berat. Padahal, pengerjaannya baru selesai 2 bulan yang lalu.
Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Bargot Topong, Suaib Siregar mengaku belum mendapatkan laporan atas kejadian amblasnya bangunan dek penahan tanah yang baru selesai di bangun dari Anggaran Dana Desa di Dusun Satu, Desa Bargot Topong. “Saya belum mendapatkan laporan, tunggu saya panggil Kadusnya,”ujar Suaib. (zn)