PADANG LAWAS – Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut), belum gajian hingga saat ini. Kondisi tersebut terjadi akibat keterlambatan hasil examinasi (evaluasi, red) APBD dari Gubernur Sumut yang tak kunjung diserahkan TAPD Palas.
Parahnya, Rabu (2/2/2022), hasil evaluasi gubernur itu dibahas di DPRD. Padahal, 29 November lalu, APBD Kabupaten Padang Lawas sudah disahkan DPRD Palas. Idealnya, Desember tahun lalu sudah bisa diserahkan. Untuk selanjutnya dapat dipergunakan berjalan efektif sejak Januari 2022.
Namun nyatanya, TAPD baru mengambil hasil evaluasi itu 14 Januari lalu. Selang 10 hari, lalu diserahkan ke DPRD.
“Dan akhirnya kita di DPRD ini tidak gajian. Kegiatan-kegiatan masing-masing OPD juga tidak berjalan. Lalu dampaknya serapan anggaran pemerintah daerah nol,” kata Raja Parlindungan Nasution, Arfin Hasibuan, dan H Puli Parisan Lubis, anggota DPRD Palas saat berbincang-bincang, Kamis (3/2).
Sementara, Kaban BPKAD melalui Kabid Anggaran Yunirwan Imamah menyebutkan cetakan soft copy hasil evaluasi anggaran itu sudah diserahkan ke DPRD per 4 Januari lalu. Memang, kabid juga membenarkan pihaknya baru mengambil hasil evaluasi gubernur itu tanggal 14 Januari lalu.
Jika ada keterlambatan, diakui Kabid, dikarenakan adanya bencana banjir yang melanda kecamatan batang lubu sutam tepat dipergantian tahun lalu. Dimana semua pihak termasuk BPKAD terfokus dan turut andil dalam pemulihan pasca bencana tersebut.
“Tapi ini sudah clear, kemarin juga sudah dibahas di DPRD, hanya tinggal menunggu persetujuan dari DPRD. Dan minggu depan diperkirakan sudah bisa berjalan efektif,” terang kabid yang akrab disapa Nirwan ini. (tan)