Seorang PDP COVID-19 Asal Simalungun Wafat di RSUD Tuan Rondahaim

  • Bagikan
Poto ilustrasi pasien COVID-19

SIMALUNGUN-Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang dirawat di RSUD Tuan Rondahaim, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) meninggal dunia, Senin (1/6/2020), dan telah dikebumikan dengan protokol Covid-19.

Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun Akmal H Siregar kepada wartawan, Selasa (2/6/2020) pagi mengatakan, PDP tersebut berjenis kelamin laki-laki, berusia 32 tahun merupakan warga Kecamatan Purba.

“Pasien bersangkutan dirawat sejak 28 Mei 2020 di RSUD Tuan Rondahaim dengan gejala Covid dan meninggal dunia tanggal 1 Juni 2020 menjelang malam, kemudian langsung dikebumikan dengan protokol Covid-19,” ucap Akmal.

Dia menambahkan, Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun JR Saragih menyampaikan rasa duka kepada keluarga dan meminta keluarga memaklumi pemakamannya dilakukan dengan protokol Covid-19.

Ia juga menyampaikan, tim berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap keluarga inti dan riwayat kontak dengan pasien untuk menentukan tindakan yang akan dilakukan, mengantisipasi penyebaran virus Corona di sekitar pemukiman warga yang meninggal.

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo, karena diperoleh keterangan, sebelumnya pasien tersebut sempat bermukim di Merek, Kabupaten Karo. (bs)

  • Bagikan