PADANGSIDIMPUAN-Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), DPRD Padangsidimpuan, akan menggagas rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Perkim) Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut).
Gagasan tersebut diungkapkan oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padangsidimpuan, Moch Halid Rahman kepada LENSAKINI.com, ketika ditemui di ruang kerjanya, Jalan Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (13/1/2022).
Menurut pria yang akrab dipanggil Dedek itu, tujuan RDP guna mempertanyakan berbagai hal tentang pembangunan lampu hias jembatan itu, seperti, tekhnis dan kontrak pengerjaan hingga pembayaran anggaran pembangunan lampu hias tersebut.
“Banyak item yang akan dipertanyakan kepada mereka (Dinas Perkim), baik terkait teknis kontrak pengerjaan hingga pembayaran,”ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dinas terkait harus menjelaskan secara rinci tentang tekhnis dan azas manfaat pembangunan lampu hias jembatan itu kepada DPRD Padangsidimpuan. Sehingga, tidak menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat bahwa ada kepentingan memperkaya diri segelintir oknum dibalik proyek tersebut
Dia menilai, pembangunan lampu hias jembatan tersebut tidak menyentuh langsung kepada masyarakat dan tidak pro-rakyat. “Di tengah kondisi saat pandemi Covid-19, masyarakat Kota Padangsidimpuan membutuhkan pembangunan yang bersifat peningkatan ekonomi. Warga tidak butuh lampu hias, karena saat ini ekonomi masyarakat sangat sulit,”imbuhnya.
Dia berharap kepada fraksi-fraksi lainnya yang ada di DPRD agar mendukung wacana yang digagas oleh Fraksi Gerindra itu. Sehingga, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut semakin meningkat.
“Kita berharap gagasan ini mendapat dukungan dari anggota DPRD yang lain, terutama Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto,”tandasnya. (zn)