MANDAILING NATAL – Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) H.M Jakfar Sukhairi Nasution mengeluarkan ultimatum agat pemilik tambang di aliran sungai Batang Natal, Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal, dihentikan.
Pernyataan itu dikeluarkan oleh orang nomor satu di Kabupaten Madina ketika meninjau langsung kegiatan illegal itu.
Dalam kunjungan ini Bupati yang didampingi beberapa pimpinan OPD langsung meninjau dan menyaksikan aktifitas tambang ilegal. Puluhan alat berat (Exavator) yang bertengger dibantaran sungai baik yang sedang beroperasi maupun tidak beroperasi.
Bupati juga mengatakan jika aktifitas tambang liar yang dilakukan masyarakat sangat membahayakan, ia pun mengingatkan agar aktifitas ini segera dihentikan.
“Kalau hanya untuk mencari nafkah kita bisa menggunakan dulang, bukan alat berat, ini bukan mencari nafkah lagi namanya, tapi mencari kaya,” Ujar Bupati kepada penambang liar yang dijumpai dilapangan.
Ia juga mengingatkan kepada penambang yang menggunakan alat berat (exavator) agar segera menghentikan kegiatan ini sebelum aparat penegak hukum menidak mereka.
“Mohon hentikan, ini negara hukum, mohon saling harga menghargai, ini lingkungan saya lihat sudah rusak, ekosistem air sudah rusak, saya harap siapa pun, hentikan kegiatan ini sebelum hukum berjalan,” Tegasnya.
Bupati juga menambahkan jika saat ini Pemda Madina telah mengajukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebanyak 15 titik kordinat kepada pemerintah pusat, dan meminta agar masyarakat bersabar dan menahan diri untuk tidak merusak lingkungan sungai sebelum ijin WPR tersebut keluar. (zn)