Catat! Ini Alasan Kelangkaan Pupuk di Tapsel

  • Bagikan
Seorang petani di Tapsel sedang melakukan pemupukan (Ist)

TAPANULI SELATAN-Ternyata, berkurangnya kuota yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, menjadi alasan utama kelangkaan pupuk di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Hal itu terungkap ketika terbatas evaluasi pupuk bersubsidi di Aula Kantor Dinas Pertanian Tapsel, Sipirok, Selasa (16/11) yang dihadiri Kadis Pertanian Tapsel Bismark Muaratua Siregar.

Peserta rapat yang diinisiasi Dinas Pertanian Tapsel ini melibatkan sejumlah usaha kios pupuk, kelompok tani, distributor, Kabag Perekonomian Tapsel M. Iqbal Hutasuhut.

Menurut distributor PT Pertani, Beni Deristiawan, kuota pupuk subsidi untuk padi sawah Tapsel yang tersedia mencukupi sekitar 75 kilogram (kg) per hektare, yang semestinya 250 kg/ha.

Diperparah keterlambatan pengusulan e-RDKK (elektronik Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang dapat mengurangi jatah pupuk subsidi.

“Bila ingin mendapatkan jatah pupuk subsidi anggota kelompok tani wajib menyerahkan copy KTP nya sebagai dasar kita memesan pupuk dari distributor, dan wajib harus di bayar setelah pupuk masuk,” kata Rustam.

Namun pada praktiknya persoalan e-RDKK sering menjadi kendala, demikian petani yang sebagian susah menyerahkan KTP, padahal sebagai salah satu syarat wajib penebusan pupuk subsidi. Akibatnya jatah pupuk subsidi menjadi berkurang dari distributor.

Terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi juga tidak luput dalam pembahasan alot yang dipandu Sekretaris Dinas Pertanian Tapsel M. Taufik Batubara tersebut yakni Urea Rp112.500/sak, Ponska Rp115.000/sak san Organik Rp32.000/sak.

“Soal harga pupuk subsidi dimanapun lini IV sama sesuai HET pemerintah. Masalahnya, biaya pengangkutan pupuk dari kios ke kelompok tani bukan termasuk dalam harga pupuk.”

Ditegaskan Bismark, bahwa pupuk bersubsidi itu diwajibkan untuk petani yang bergabung dalam kelompok tani terdaftar, bila tidak, segera lah bergabung kelompok tani, ajaknya.

“Kita tidak berpangku tangan dengan terus berupaya mencari solusi. Kita akan memaksimalkan PPL dan BPP membantu petani termasuk pengisian e-RDKK dan pengisian form penebusan (form 9),” ujarnya.

“Bukan itu saja, Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KPPP) akan segera melalukan monitoring, evaluasi sekaligus melakukan pendataan keberadaan pertanian di daerah itu demi meminimalisir kekurangan pupuk bersubsidi di wilayah ini,” pungkasnya.
(zn)

  • Bagikan