MUI Sidimpuan Dukung Fatwa Haram Berikan Uang Kepada Pengemis

  • Bagikan
Foto logo Majelis Ulama Indonesia (Ist)

PADANGSIDIMPUAN-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padangsidimpuan, dukung fatwa MUI Sumatera Selatan (Sulsel) yang mengharamkam memberikan uang kepada pengemis.

“Kalau di Padangsidimpuan belum ada diatur tentang fatwa itu, tapi kita mendukung Fatwa MUI Sulsel itu,”ujar Ketua MUI Padangsidimpuan, Zulfan Efendi Hasibuan ketika dihubungi melalui telepon selulernya.

Terkadang, kata Ketua MUI, menjadi pengemis nekat menipu warga demi mendapatkan sumbangan seperti, ada pengemis yang berpura-pura kaki dan terpotong, buta, padahal, mereka tidak buta atau cacat.

“Mungkin, keberadaan pengemis itu lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Makanya, MUI Sulsel mengeluarkan fatwa itu,”imbuhnya.

Peran penting pemerintah untuk meminimalisir keberadaan pengemis di Padangsidimpuan sangat diperlukan seperti, mengajari para pengemis untuk mengasah ketrampilan sehingga mereka tidak lagi mengemis.

“Kalau dibiarkan akan semakin marak. Makanya, perlu peran pemerintah agar mereka mempunyai keahlian untuk bekal hidup,”imbuhnya.

(zn)

  • Bagikan