MANDAILING NATAL – Laka lantas mobil truk pengangkut minyak CPO yang menabrak warung milik salah satu warga Desa Purba Baru, Kecamatan Lembah Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) akhirnya berdamai.
Informasi diperolah dari Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madina, AKP Septian Dwi Rianto Sik MH. “Kedua belah pihak informasinya sudah sepakat berdamai,” Kata Septian.
Dalam surat perdmaian tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Purba Baru, Abdus Somad.
Surat itu berbunyi, pihak pertama adalah pemilik rumah yang ditabrak bernama Muzamuddin, alamat Desa Purba Baru. Sementara pihak kedua adalah sopir truk, Khasairin Fahmi Lubis, alamat Kelurahan Muara Soma, Kecamatan Batang Natal.
Ada 5 poin kesepakatan bersama. Pertama, masing-masing pihak telah saling memaafkan atas terjadinya kecelakaan tersebut karena dianggap sebagai musibah.
Kedua, pihak kedua bersedia memberikan biaya perbaikan rumah pihak pertama yang rusak akibat kecelakaan tersebut.
Ketiga, pihak kedua bersedia mengganti segala kerugian akibat kecelakaan. Keempat, pihak kedua bersedia memberi upa-upa kepala seluruh keluarga pihak pertama. Kelima, pihak pertama dan kedua saling memaafkan dan tidak ada saling menuntut di belakang hari.
Sebelumnya, truk pengangkut minyak CPO dengan Nopol BK 9888 AF datang dari arah Batang Natal menuju Panyabungan, tiba di Desa Purba Baru truck tersebut menabrak warung milik Fisal
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, (11/10/2021) Sekitar pukul 23.00 Wib, dalam peristiwa tersebut korban jiwa dilaporkan tidak ada.