Terkait SD di Sidimpuan Mirip Kandang Kambing: Effan Zulfikar: DPRD Bisa Pergunakan Hak Angket

  • Bagikan
Suasana siswa sedang mengikuti proses belajar mengajar di SD Negeri 200218 Kota Padangsidimpuan (Ist)

PADANGSIDIMPUAN-Kepala Pusat Studi Otonomi Daerah dan Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS), Efan Zulfikar mendesak DPRD Kota Padangsidimpuan untuk menggunakan hak angketnya terkait persoalan gedung Sekolah Dasar Negeri 200218 yang berada di Jalan Melati, Kelurahan Ujung Padang, Kota Padangsidimpuan.

Pasalnya, dirinya menilai Pemerintah Kota Padangsidimpuan sudah keterlaluan dan tak merasa ada sedikit tanggungjawab.

Hal itu diungkapkannya saat diwawancarai LENSAKINI, Selasa (12/10/2021) siang. Diterangkannya, sesuai dengan amanah dari UUD 1945, anggaran untuk pendidikan telah diatur.

“Jadi tidak ada alasan bagi Pemko untuk membiarkan sekolah tersebut hancur-hancuran seperti itu,” tegasnya.

Bahkan, bebernya, tidak ada alasan lagi bagi Pemko Padangsidimpuan dan Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan tidak mengetahui persoalan itu. Dimana, nota benenya sekolah tersebut berada di lingkungan pusat kota.

“Seharusnya DPRD menggunakan hak angket mereka untuk mempertanyakan masalah tersebut. Bila mereka masih punya keperdulian dan empati terhadap hal itu,” pungkas Dosen FISIP UMTS ini.

(UA)

  • Bagikan