PADANGSIDIMPUAN-Diduga Fiktif, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar (SD) Negeri 200218 yang bangunannya mirip kandang kambing dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan, Kamis (7/10/2021).
Laporan tersebut dibuat langsung oleh Erik Astrada Nasution, salah seorang pemerhati pembangunan di Kota Padangsidimpuan. Dijelaskan Erik, pada tahun 2019, SD tersebut menerima dana bantuan BOS Rp26 juta lebih, sedangkan pada 2020, sekolah tersebut terima dana BOS Rp30 juta lebih.
“Anggaran sebesar itu sudah terealisasi dan tertuang dalam Rancangan Peraturan Wali Kota Padangsidimpuan tentang, penjabaran pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dan 2020,”ujarnya.
Sejumlah item yang diduga fiktip tersebut seperti, anggaran untuk biaya internet, uang kebersihan, belanja listrik, belanja kawat, TV Satelit, TV Kabel dan belanja pemeliharaan gedung dan bangunan.”Mana mungkin ada TV Satelit, internet, padahal peralatannya tidak ada di sekolah itu,”tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, bangunan sekolah dasar (SD) Negeri 200218, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), mirip kandang kambing. Akibatnya, para siswa terpaksa belajar beratapkan langit.
Menurut pantauan wartawan, atap sekolah tempat siswa-siswi belajar sudah bocor dan rusak parah. Sehingga, apabila hujan, dikhawatirkan siswa yang sekolah di tempat tersebut terpaksa terkena hujan. Ditambah lagi, pintu ruang kelas juga sudah rusak. (zn)