PADANGSIDIMPUAN-Ketua DPRD Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Siwan Siswanto menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.
“Kita serahkan semua kepada penegak hukum,”ujarnya kepada wartawan ketika ditemui di kantor DPRD Padangsidimpuan, Jalan Merdeka, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno menegaskan, pihaknya saat ini sedang menunggu istruksi dari Mapolda Sumut untuk gelar perkara kasus dugaan suap LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan.
“Kami sedang menunggu arahan dari Polda Sumut, karena Polres Padangsidimpuan sudah menyurati Polda Sumut,”ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sebelum menyurati Polda Sumut, Polres Padangsidimpuan sudah terlebih dahulu mengadakan gelar perkara.”Jadi, sebelum kami kirim surat dilaksanakan dahulu gelar perkara di Polres Padangsidimpuan,”tandasnya ketika dihubungi melalui telepon seluler. (zn)