PADANGSIDIMPUAN-Polres Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, menggelar gelar perkara kasus dugaan suap LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan di Mapolres.
Gelar perkara tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti penyidikan kasus yang sudah bergulir sejak beberapa bulan yang lalu.”Gelar perkara sudah dilaksabakan dan sedang menindaklanjuti hasil gelar di Polres untuk dibawa ke Mapolda Sumut,”ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno kepada LENSAKINI.com.
Terpisah, pelapor kasus dugaan suap LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan, Marataman Siregar mengucapkan terima kasih kepada petugas kepolisian yang sudah menangani kasus itu.
“Sebagai pelapor, saya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian,”ujar laki-laki yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD itu.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan, Marataman Siregar, melaporkan dugaan kasus suap LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan ke Mapolres Padangsidimpuan pada 21 April 2021.