Buntut Pesta Anak Anggota Dewan, Camat Dicopot, Oknum Anggota DPRD Tak Ditindak, Bupati Simalungun Diduga Tebang Pilih

  • Bagikan
Foto suasana pesta anak salah seorang oknum anggota DPRD Simalungun (Ist)

SIMALUNGUN-Bupati Kabupaten Simalungun, Radiapoh H Sinaga diduga tebang pilih dalam menerapkan saksi. Pasalnya, orang namor satu di daerah itu mencopot Bangun Sihombing dari jabatannya sebagai Camat Hutabayu Raja.

Namun, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan sikap Bupati kepada oknum anggota Dewan yang nekat menyelenggarakan pesta pernikahan anaknya. Pasalnya, hingga saat ini, Satgas Covid-19 belum memberikan tindakan.

Informasi yang diperoleh jabatan Bangun Sihombing untuk sementara diserahkan bupati Radiapoh kepada Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Pemkab Simalungun, Eduard Girsang.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Simalungun, Bob P Saragih yang dikonfirmasi, Jumat (20/8/2021) mengatakan, penanganan pelanggaran PPKM pesta oknum anggota DPRD Simalungun Benfri Sinaga di Kecamatan Hutabayu Raja pekan lalu sudah diperintahkan bupati Radiapoh ditindak lanjuti oleh kepada Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pemkab Simalungu , Albert Saragih.

” Sudah diperintahkan Bupati supaya ditangani oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pemkab Simalungun , Albert Saragih,” ujar Bob singkat.

Namun Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Pemkab Simalungun, Albert Saragih yang dikonfirmasi via pesan whats app (WA) terkaot tindak lanjut yang sudah dilakukan Satgas Covid 19 terkait dugaan pelanggaran PPKM di kecamatan Hutabayu Raja tidak menanggapi. (zn)

  • Bagikan