PADANGSIDIMPUAN-Kasus dugaan suap LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
Pasalnya, penyidik Polres Padangsidimpuan, akan menggelar perkara dalam waktu dekat. Kapolres Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Priyatno mengatakan, gelar perkara terlebih dahulu akan dilakukan di Mapolres Padangsidimpuan.
“Setelah gelar perkara di Polres Padangsidimpuan akan dilanjutkan di Mapolda Sumatera Utara,”ujarnya kepada LENSAKINI.com melalui telepon selulernya.
Menurutnya, tim penyidik Polres Padangsidimpuan sudah memanggil saksi-saksi yang terkait dalam kasus tersebut. Selain itu, polisi juga sudah memeriksa Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan, Ahmad Maulana Harahap.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan, Marataman Siregar, melaporkan dugaan kasus suap LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan ke Mapolres Padangsidimpuan pada 21 April 2021.
(zn)