PADANGSIDIMPUAN- Aktivis Mahasiswa Barisan Intelektual Revolusioner Tapanuli Bagian Selatan (BARETA), menyesalkan adanya Dugaan Bantuan Dana Refocusing yang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Barisan Intelektual Revolusioner Tapanuli Bagian Selatan, Azis Azhari. Menurutnya, bantuan rencana kebutuhan biaya penanganan siaga darurat bencana non alam COVID-19 di Padangsidimpuan untuk tahap VII tahun 2020 yang ditujukan ke Kejari Padangsidimpuan harusnya bisa dialihkan untuk membantu ekonomi masyarakat. Jumat, (6/8/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan, bantuan tersebut semestinya di alihkan untuk pemulihan ekonomi masyarakat Kota Padangsidimpuan, terutama para pedagang.
Aziz menduga, Wali Kota Padangsidimpuan tidak peduli dengan rakyatnya. Hal itu dibuktikan dengan adanya dugaan bantuan ke Kejari Padangsidimpuan.”Rakyat sudah menjerit. Kalau uang sebesar itu dipakai untuk membantu rakyat miskin, sudah berapa pelaku UMKM yang menikmatinya,”tuturnya.
Dia mengingatkan agar Wali Kota tidak hanya mencari aman dalam menduduki jabatannya. Sehingga, anggaran yang seharus diutamakan ke rakyat kecil, habis terpakai untuk membantu kalangan instansi seperti Kejari Padangsidimpuan. (zn)