Terkait Pesta Nikah di Kampung Losung Sidimpuan, ini Alasan Klasik Penggelola Gedung

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Tidak mengetahaui jadwal PPKM diperpanjang, jadi alasan klasik pemilik gedung yang menyelenggarakan pesta pernikahan di Kampung Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

“Alasan pengelola gedung, karena mereka tidak mengetahaui jadwal PPKM diperpanjang,”ujar Kepala Seksi Pengamanan dan Pengawalan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padangsidimpuan, Bahrum ketika ditemui.

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya langsung membubarkan pesta tersebut. Karena memang sudah melanggar aturan pada saat COVID-19.

Sebelumnya, warga Kampung Losung dihebohkan dengan adanya kegiatan pesta pernikahan di salah satu gedung diengah pandemi Covid 19. Dimana, tampak puluhan warga terlihat berkumpul disalah satu gedung yang ada di Kampung Losung. Mereka terlihat berpakain layaknya untuk ke pesta. Di depan gedung terlihat terpajang papan bunga yang bertuliskan Happy Wedding.

Tentunya, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan ketegasan Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution terhadap para pedagang. Bagaimana tidak, para pedagang kecil harus menutup usahanya maksimal pukul 21.00 WIB.

Apabila pedagang tidak menutup usaha, maka Wali Kota Padangsidimpuan, sebagai Ketua Satgas langsung melakukan tindakan tegas. Sementara itu, Sekretaris Satgas COVID-19, Arpan Harapan Siregar bungkam. Pasalnya, telepon seluler yang ditujukan kepadanya tidak dijawab.

(UA)

  • Bagikan