PADANGSIDIMPUAN-Sudah jatuh tertimpa tangga, pepatah lama itu layak didapatkan Feri Irawan (41), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan WEK V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut).
Bagaimana tidak, pada Senin (14/06/2021), istrinya meninggal dunia dengan status pasitif Covid-19. Ibu tiga anak tersebut dikubur di pekuburan COVID-19 di Kelurahan Silandit, Kota Padangsidimpuan. Namun, anehnya, hingga saat ini, pihak keluarga almarhumah belum mendapat santunan dari pemerintah.
Beban Feri semakin berat ketika petugas kesehatan Kota Padangsidimpuan menyuruhnya untuk isolasi mandiri. Padahal, hasil Swab Antigen dia negativ.
“Sebagai keluarga almarhum, kami belum dapat santunan dari pemerintah, ditambah lagi, saya disuruh untuk isolasi tanpa ada subsidi,”ungkapnya ketika ditemui LENSAKINI.com.
Dikatakannya, tim dari Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan itu hanya menyuruh isolasi mandiri secara lisan, tanpa memberikan surat administrasi.”Mereka menyuruh saya isolasi, tanpa memberikan surat,”ungkapnya.
Diceritakannya, beberapa menit setelah istrinya meninggal dunia, dengan kesadaran sendiri, dia meminta petugas di rumah sakit untuk lakukan tes swab antigen untuk dirinya. Hasilnya, ternyata negativ.
“Yang jadi pertanyaan saya, kenapa hasil tes istri saya keluar setelah dia meninggal dunia, sedangkan hasil tes saya hanya beberapa menit saja sudah dapat,”tuturnya. (zn)