MEDAN-Sebanyak 28 orang calon siswa bintara Polda Sumatera Utara terpaksa didiskualifikasi oleh penitia seleksi karena menggunakan jasa oknum calo.
Oknum calo tersebut diketahaui merupakan salah seorang Polisi Wanita (Polwan). Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Penyidik Propam Polda Sumut masih memeriksa sejumlah saksi termasuk oknum polwan berpangkat bripka tersebut.
“Masih didalami oleh Propam. Jadi belum tahu bagaimana modusnya dan sebagainya. Nanti akan disampaikan,” ujarnya, Kamis (17/6/2021).
Sementara itu, 28 orang casis yang menggunakan jasa calon tersebut akan langsung didiskualifikasi oleh panitia seleksi.
“Tindakan kami sudah cepat, tepat, memeriksa nomor-nomor peserta kemudian mendiskualifikasi,” ujarnya.
Dalam kasus ini, lanjutnya, pihak kepolisian langsung melakukan pendalaman hingga mengarah ke satu orang oknum anggota polisi. (zn)