PADANGSIDIMPUAN-Ternyata, rapat Paripurna Pengesahan Perubahan RPJMD 2019-2024 di DPRD Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) tidak baik-baik saja. Pasalnya, 4 dari 7 fraksi tenyata tidak memberikan pandangan akhir fraksi.
Ke-empat fraksi tersebut adalah, Gerindra, Demokrat, PDI-Perjuangan dan Hanura. Berbagai alasan diungkapkan. Fraksi Gerindra misalnya. Dari awal mengambil sikap tidak hadir karena ada mekanisme yang salah. beberapa surat fraksi tidak ditanggapi oleh pimpinan.
Selain itu, dokumen pendukung perubahan RPJMD tidak ada seperti, kajian lingkungan hidup strategis (KLHS). Selanjutnya, PDI Perjuangan tidak hadir karena ada surat fraksi yang tidak mendapat tanggapan pimpinan tentang tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK.
Setali tiga uang, Fraksi Hanura tidak hadir dan tidak memberikan pandangan fraksi dalam rapat tersebut. “Niat kami ingin lembaga ini kuat, berwibawa dan itu diperoleh dari bekerjanya lembaga DPRD dengan tupoksinya,”tandas Ketua Fraksi Hanura, Marataman Siregar. (zn)