PADANGSIDIMPUAN-Aktivitas pelayanan masyarakat di Puskesmas Sadabuan, Kota Padangsidimpuan, Sumut, tetap normal, meski kepala dan pengelola keuangan ditahan oleh Kejari Padangsidimpuan beberapa hari yang lalu.
Pantauan wartawan di lokasi, masyarakat yang datang untuk berobat ke puskesmas tetap ramai. Para petugas terlihat di ruangannya masing-masing. Namun, menjelang sore, aktivitas tidak ramai karena jumlah kunjungan warga semakin sedikit.
Menurut pengakuan sejumlah staf di puskesmas tersebut, setelah berjalannya proses hukum yang melibatkan pimpinan dan pengelola keuangan, kondisi di puskesmas Sadabuan ini tetap berjalan seperti biasa.
“Kondisi di Puskesmas Sadabuan ini tetap berjalan seperti biasa, dari pagi masih banyak yang datang berobat, pegawai pun tetap bekerja seperti biasanya.”ucapnya.
Dengan memakai rompi tahanan warna merah, FHS, tersangka korupsi dugaan bantuan operasional kesehatan (BOK) tahun 2020, di UPTD Puskesmas Sabuan, Kota Padangsidimpuan, Sumut ditahan oleh Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Rabu (9/6/2021).
FHS tiba di Kantor Kejari Padangsidimpuan di Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan pada pukul 10.00 WIB. (zn)