Sah! DPRD Gelar Paripurna Pengesahan Paslon Terpilih Hasil Pilkada Madina

  • Bagikan

MANDAILING NATAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) menggelar sidang Paripurna pengesahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Rabu, 9/6/2021.

Sidang Paripurna penetapan ini adalah yang kedua kalinya, dimana sebelumnya pada 11/5/2021 DPRD sudah menetapkan pasangan H M Jakfar Sukhairi dan Atika Azmi Utammi, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Madina, namun hal tersebut dibatalkan akibatnya adanya gugatan yang dilayangkan Drs H Dahlan Hasan Nasution dan Aswin Parinduri ke Mahkamah Kontitusi (MK) usai pelaksanaan PSU.

MK pada saat itu memerintahkan agar semua tahapan dihentikan sebelum adanya keputusan.

Ketua DPRD Madina Erwin Efendi lubis menyampaikan sidang yang dilaksanakan hari ini adalah menindak lanjuti surat keputusan KPU Madina tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pasca putusan MK.

“Sidang pertama sudah dibatalkan, dan sesuai keputusan MK kemarin makanya kita buat paripurna ulang,” ucap Erwin

Ia menyebutkan untuk jadwal pelantikan Pasangan terpilih menunggu jadwal dari Gubsu, dan dalam minggu ini pihaknya akan berkirim surat ke Gubsu

“Dalam minggu ini kita akan berkirim surat ke Gubsu,” tutup Erwin.

Sidang Paripurna penetapan Pasangan terpilih ini dipimpin oleh Ketua DPRD Madina, yang dihadiri para anggota DPRD, Sekda Madina, Forkopimda, serta kepala OPD lingkungan Pemkab Madina.
(zn)

  • Bagikan