PADANGSIDIMPUAN – Warga di Lingkungan I, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Sabtu (22/5/2021) malam, mendadak heboh.
Pasalnya, warga menuntut kuburan seorang warga yang dimakamkan di lokasi tersebut harus dibongkar.
Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, permintaan pembongkaran tersebut setelah warga mendapat informasi jenazah yang dikebumikan pada Sabtu (22/5/2021) merupakan pasien Covid-19.
Sontak, warga pun meminta supaya kuburan tersebut dibongkar. Guna mengantisipasi warga, belasan personil Polres Padangsidimpuan diterjunkan ke lokasi. Hingga saat ini, warga masih menuntut kuburan tersebut dibongkar.
Menurut Khairunnisa, salah seorang warga mengakui bahwa, masyarakat tidak diberitahu akan ada penguburan jenazah COVID-19. “Hanya beberapa meter dari belakang rumah, makanya saya minta kiburan itu dibongkar,” ujarnya.
Dia mengatakan, alasan lainnnya karena pemerintah sudah menyedikan lahan pekuburan untuk jenazah COVID-19. “Kami mau jenazah itu dikubur di lahan pekuburan COVID-19, karena pemerintah sudah menyediakannya,” tandasnya. (zn)