PADANGSIDIMPUAN – Ketua Panitia khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Ahmad Maulana Harahap mangkir dari panggilan polisi.
Harusnya, politisi Partai Golongan Karya tersebut menjalani pemeriksaan dugaan suap uang ketuk palu di kantor polisi pada Rabu (5/5/2021).
“Dia tidak bisa datang karena ada sesuatu hal,”ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Priyatno kepada LENSAKINI ketika ditemui.
Namuan, Kasat belum mengetahui alasan pria yang menjabat ketua Komisi II DPRD tersebut tidak datang. Sebab, suratnya masih di ruangan Kapolres.
“Belum saya lihat apa alasan dia tidak datang dipanggil. Memang berdasarkan jadwal, dia harusnya menjalani pemeriksaan pada Rabu (5/5/2021),”tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, melakukan pemanggilan terhadap anggota Pansus LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan.
Pemangggilan tersebut disebabkan adanya laporan dugaan suap anggota pansus yang dilaporkan langsung oleh Wakil Ketua Pansus Marataman Siregar kepada pihak kepolisian. (zn)