Terkait Dugaan Suap di DPRD Sidimpuan, Rusydi Nasution: Serahkan Semuanya ke Penegak Hukum

  • Bagikan
Ketua DMI Padangsidimpuan, Rusydi Nasution (foto/lensakini/zn)

PADANGSIDIMPUAN – Wakil Ketua I DPRD Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) Rusydi Nasution mengatakan, secara pribadi, dia menyerahkan semuanya ke lembaga penegak hukum terkait dugaan suap di DPRD Padangsidimpuan.

“Soal proses hukum terhadap kasus ini, kita serahkan saja kepada lembaga terkait,”ujarnya kepada LENSAKINI ketika dihubungi melalui telepon.

Dijelaskan politisi asal Partai Gerindra itu, secara Undang-Undang (UU) ada tupoksi pimpinan, namun saya sebagai wakil ketua terus berusaha melaksanakan tupoksi semaksimal mungkin.

“Apabila ada yang tidak sesuai menurut berbagai pihak, saya memakluminya, karena saya juga punya keterbatasan dan hambatan yang tidak bisa saya sampaikan,”tutur Ketua DPC Gerindra Padangsidimpuan itu.

Tapi, kata Rusydi, dia tak pernah berhenti untuk terus berusaha mengatasi kendala dan hambatan-hambatan agar bisa melaksanakan pekerjaan, terutama memenuhi amanah masyarakat.

“Kita tunggulah jawaban Ketua DPRD sebagai penentu seluruh kegiatan di lembaga ini,”tandasnya.

  • Bagikan