FITRA: 4 Anggota DPRD Sidimpuan Yang Melaporkan Dugaan Suap Layak Dijadikan whistlebower

  • Bagikan

MEDAN-Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut menilai, ke-empat anggota DPRD Padangsidimpuan, yang melaporkan adanya dugaan suap di Lembaga tersebut semestinya mereka dijadikan whistlebower untuk membuka dugaan suap LKPJ ini sehingga kebenaran dari kasus semakin terang benderang.

“Tentunya mereka sudah memikirkan apa konsekuensi dari aksi itu, yang berdampak mungkin ada tekanan dari dalam maupun luar. makanya kita harus apresiasi aksi ke 4 anggota DPRD ini yang berani melaporkannya kepada aparat penegak hukum,”ujar Kordinator Div. Advokasi FITRA Sumut, Irvan Hamdani Hasibuan kepada LENSAKINI.com.

FITRA menilai, kepolisian Pihak kepolisian semestinya sangat terbantu dengan kesaksian ke 4 wakil rakyat ini. Untuk kita mengharapkan pihak kepolisian maupun kejaksaan harus kerja ekstra dalam mengungkan kasus dugaan suap ini,”imbuhnya.

Dia menambahkan, dibutuhkan keseriusan penegak hukum sehingga publik tidak menduga duga yang akhirnya menjadi bola liar di penegak hukum, karena sudah menjadi sorotan ditengah masyarakat Kota Padangsidimpuan.

Terpisah, Polres Padangsidimpuan akan lebih maksimal dalam melakukan penyelidikan dugaan suap LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan.”Kami akan lebih maksimal melakukan penyelidikan, sehingga kasus ini cepat terungkap,”ujar Wakapolres Padangsidimpuan, Kompol Sahril.

Sahril Meminta agar masyarakat membantu pihak kepolisian guna percepatan pengungkapan kasus tersebut.”Kalau ada data tambahan untuk mempercepat proses penyelidikan, silahkan hubungi kami,”tandasnya. (zn)

  • Bagikan