Jelang Sahur, Marataman Siregar, Pelapor Dugaan Suap di DPRD Sidimpuan Selesai Diperiksa

  • Bagikan
Marataman Siregar menunjukkan tanda bukti laporan dugaan suap LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan (foto/lensakini/UA)

PADANGSIDIMPUAN-Jelang sahur, pelapor dugaan suap kasus LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Marataman Siregar, selesai menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim Polres Padangsidimpuan, Rabu (21/4/2021).

Menurut pantauan LENSAKINI, Marataman Siregar selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 04.00 WIB. Dia menjalani pemeriksaan di ruangan unit Reskrim Polres Padangsidimpuan. Ketika diperiksa sebagai pelapor, Marataman memakai kemeja berwarna putih.

“Karena saat ini mau sahur untuk menjalankan ibadah puasa, maka pemeriksaan sudah selesai dan akan dilanjutkan pada pukul 10.00 WIB,”ujar Marataman kepada wartawan ketika ditemui di Mapolres Padangsidimpuan.

Dijelaskannya, dalam kasus tersebut, sejumlah anggota DPRD bersedia menjadi saksi seperti, Hotma Tua Hasibuan (Fraksi PDIP) dan Noni Paisah dari Fraksi Partai Gerindra).”Saksi yang diminta pihak kepolisian sudah lengkap, dan dari anggota DPRD,”tuturnya laki-laki yang kerap dipanggil MT.

  • Bagikan