PADANGSIDIMPUAN-Aksi “nyanyian” salah seorang anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Marataman Siregar terkait adanya dugaan uang ketok untuk memuluskan LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan berbuntut panjang.
Pasalnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Utara (Sumut), mendesak penegak hukum untuk segera mengusut indikasi kasus suap anggota DPRD tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kordinator Div. Advokasi FITRA Sumut, Irfan Hasibuan, Senin (19/4/2021) siang. Dikatakan Irfan, dirinya sangat menyayangkan adanya dugaan uang ketika memuluskan LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan.
Ironisnya, kejadian tersebut terjadi di tengah masa pandemi bahkan uang tersebut diduga diberikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan. “Sangat kita sayangkan jika uang ketok yang disampaikan salah satu anggota DPRD Kota Padangsidimpuan yang diduga diberikan oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD untuk memuluskan LKPJ Wali Kota,”ujarnya.
Dia berharap agar aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan untuk mengusut tuntas tentang uang ketok tersebut. Indikasi kong kalikong itu harus dibuka secara terang benderang oleh pihak kepolisian dan kejaksaan dan tidak ada tebang pilih dalam menelusuri siapa saja yang terlibat uang ketok tersebut. (zn)