Cafe R & A, Warung Santai Hingga Trend Dirazia Polisi

  • Bagikan
Salah seorang perempuan pengunjung salah satu cafe terpaksa dibawa pihak kepolisian karena tidak memiliki identitas (foto/lensakini/muslim)

PADANGSIDIMPUAN-Polres Padangsidimpuan menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan, Rabu (3/3/2020).
Hasilnya, salah seorang perempuan terpaksa diamankan pihak kepolisian dari Cafe R&A di Desa Aek Tuhul, Kecamatan Batunadun.

Selanjutnya, petugas kepolisian mengamankan minuman keras dari Cafe Warung Santai di Desa Aek Bayur, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

Selain itu, petugas kepolisian juga menggelar razia di Cafe Trend Desa Pudun Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Hasilnya, nihil.

Kepada wartawan, Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasubag Humas, Ajun Komsaris Polisi (AKP) Maria Marpaung menjelaskan, razia tersebut bertujuan untuk menciptakan kondisi yang nyaman di Padangsidimpuan.”Dalam rangka cipta kondisi,”tuturnya. (zn)

  • Bagikan