Tekait Dugaan Korupsi Dana COVID-19 di Sidimpuan, Kejari Kembali Panggil 5 Saksi, Wali Kota Menyusul?

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (3/3 /2021 ), kembali melakukan pemeriksaan saksi terhadap Lima tenaga kesehatan (Nakes ) di Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD)Puskesmas Sadabuan.

Kajari Padangsidimpuan, Hendry Silitonga melalui kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Nixon Andreas Lubis kepada Wartawan di ruang kerjanya mengatakan pihaknya Sudah memeriksa sebanyak 46 orang saksi.”Hari ini, kami memeriksa saksi-saksi lagi sebanyak 5 orang nakes,”ujarnya.

Selain itu kata Nikson, Kejari Padangsidimpuan, sesuai rencana kembali akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Sopian Sobri Lubis.”Mungkin, dua hari ini kadis tersebut harus datang kesini, karena sudah ada jadwal pemeriksaan lanjutan,”imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Sopian Sobri Lubis dianggap mengetahaui penggunaan anggaran di Dinas Kesehatan. Sebab, dia adalah sebagai kuasa pengguna anggaran yang sudah ditetapkan oleh aturan yang berlaku.

Ditanya apakah ada rencana memanggil Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, Kasi Pidsus menegaskan, pemanggilan orang nomor satu di Kota Salak itu tidak menutup kemungkinan.”Tidak menutup kemungkinan, kita akan panggil dia (Wali Kota). (zn)

  • Bagikan