Demo Usut Kasus Joget Viral Wali Kota Sidimpuan Berakhir Ricuh

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Aksi unjuk-rasa kasus joget viral Wali Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Irsan Efendi Nasution di tengah pandemi COVID-19 berakhir dengan ricuh.

Sejumlah personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Padangsidimpuan, terlibat aksi dorong-dorongan dengan massa dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Pejuang Rakyat (AMPERA) yang tengah melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Padangsidimpuan, di Jalan Merdeka, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Aksi dorong-dorongan berawal ketika sejumlah personil Satpol PP Kota Padangsidimpuan, mendadak mendatangi para pendemo yang sudah basah kuyup akibat guyuran hujan. Tak lama berselang, aksi dorong-dorongpun terjadi antara mahasiswa dan personil Satpol PP.

“Awalnya, sejumlah personil Satpol PP tiba-tiba datang dan tak lama berselang terjadi keributan,”ujar Koordinator Aksi Amru kepada LENSAKINI ketika ditemui.

Dalam orasinya, AMPERA mendukung penuh Kapolres Padangsidimpuan beserta jajarannya untuk melakukan langkah-langkah hukum terkait goyang viral Wali Kota Padangsidimpuan di tengah pandemi COVID-19.

“Kami mendukung Kapolres untuk memanggil Wali Kota Padangsidimpuan, Kadis Kominfo, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kota Padangsidimpuan,”ujar Koordinator 1 Ary Azi didampingi Koordinator II Ahmad Yani Nasution bersama Ruly Paisal, Koordinator Lapangan.

Selain itu, kata mereka, AMPERA juga mendukung Kapolres Padangsidimpuan agar memanggil Sekretaris Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kota Padangsidimpuan, Kabid Perinzinan.”Kami juga mendukung Kapolres memanggil semua ASN yang terlibat dalam pembuatan video tersebut,”tandas mereka. (zn)

  • Bagikan