MANDAILING NATAL-DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus) gas maut milik PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).
“Hasil rapat dengan unsur pimpinan di DPRD bahwa pansus gas maut segera dibentuk,”ujar Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis Jum’at 19/1/2021 ketika ditemui. Dijelaskannya, semua fraksi di DPRD Madina setuju akan pansus yang akan digelar
“Alhamdulillah, semua fraksi akan terlibat Banmus dalam waktu dekat akan kita buat,”tuturnya. Sebelumnya, Aliansi Perhimpunan Pemuda Madina Bersatu melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Madina, yang mendesak akan pembentukan Pansus atas tragedi gas beracun PT SMGP.
Sekedar mengingatkan, peristiwa gas maut PT SMGP yang menimpa warga Desa Sibanggor julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Madina pada 25/1/2021 lima orang dilaporkan meninggal dunia, dan puluhan orang lainnya mendapatkan perwatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan (zn)