PADANGSIDIMPUAN-Curi seng milik mantan Ketua Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), dua orang pengangguran di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, ditangkap polisi.
Keduanya berinisial IET (34) dan RS (28). Para tersangka warga Jalan Sutan Maujalo, Lingkungan V, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan itu terpaksa ditangkap, karena pada siangnya diduga telah mencuri seng milik warga.
“Kedua pelaku, diduga mencuri seng milik, Faisal Gultom (42) warga Jln St Tp Mulia, Kel Bondan Dolok, Kec PSP Utara,” ungkap Kapolres PSP, AKBP Juliani Prihartini, SIK MH, melalui Kasubbag Humas, AKP Maria Marpaung, SE MM, ke awak media, Rabu (17/2) pagi.
Awalnya, lanjut Maria, korban merasa terkejut karena melihat atap rumahnya telah raib. Melihat hal tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke polisi sesuai dengan LP/46/II/2021/SU/PSP, tanggal 14 Februari 2021. Berdasarkan laporan itu, petugas berhasil membekuk IET dan RS.
“Usai diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Dari kedua pelaku, turut diamankan barang bukti berupa, 6 lembar seng warna abu-abu dan sebuah linggis. Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Polres PSP guna diperiksa lebih lanjut,” tandas Kasubbag Humas. (zn)