PADANGSIDIMPUAN- DPD Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Padangsidimpuan, meminta pemerintah setempat agar menindak warung penjual minuman keras di Kota Salak.
Selain itu, BKPRMI Kota Padangsidimpuan juga mendesak agar Pemerintah Kota Padangsidimpuan, segera membersihkan pondok-pondok di Simarsayang yang diduga jadi sarang maksiat. Hal itu dibuktikan, beberapa hari yang lau, belasan pasang muda-mudi di luar nikah terjaring di dalam pondok.
“BKPRMI mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan Satpol PP Kota Padangsidimpuan. Namun, kita berharap, jangan hanya tamu saja yang diamankan, tapi juga penjual minuman keras dan penyedia lapak mesum harus ditertibkan,”ungkap diungkapkan Kabid Pengembangan Dakwah dan Sumber Daya Manusiia DPD BKPRMI Kotaa Padangsidimpuan, Ridho Azhari kepada LENSAKINI, Rabu (10/2/2021).
Selain itu kata Azhari, bagi mereka yang terjaring razia perlu dilakukan pembinaan seperti halnya pesantren kilat, menerangkan bahayanya pergaulan bebas, dan sanksi hukum lainnya. Dimana, pembinaan ini diharapkan berkelanjutan.
“Mewajibkan mereka yang terjaring mengikuti program binaan jika muslim yakni pesantren kilat, mengajarkan agama, bahaya pergaulan bebas, dan sangsi hukum pelkau kejahatan, ulama, umaro dan aparat hukum dapat bersinergi,” pungkasnya.
Sekedar mengingatkan, beberapa hari yang lalu, petugas gabungan dari TNI-Polri mengamankan puluhan muda-muda dan waria sedang menggelar pesta miras disalah satu kafe di Balakka Nalomak, Simirik, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. Selang satu hari, Satpol PP Padangsidimpuan, mengamankan muda-muda yang diduga berbuat mesum di pondok Simarsayang. (UA)