JAKARTA – Mengenang 17 tahun kematian Munir, sebanyak 100 tokoh lintas organisasi mendesak Presiden Joko Widodo untuk berani mengusut aktor intelektual di balik kasus Munir Said Thalib. Melalui pernyataan bersama, 100 tokoh berharap aktor intelektual pembunuhan tersebut diseret ke meja hijau.

Pertama, kami menilai bahwa kasus kematian Munir adalah pembunuhan politik atau political assassination. Kuat dugaan, kasus ini berhubungan dengan situasi demokrasi saat itu, yakni putaran akhir pemilihan langsung presiden, yaitu 20 September 2004. Tulis 100 tokoh dalam pernyataan persnya.
Masih dari keterangan yang didapati LENSAKINI, partisipasi Munir dalam pemilihan presiden putaran pertama pada Juli 2004 bisa menjadi faktor penting dalam mengungkap motif dan faktor yang memicu peristiwa termasuk efek yang diingikan aktor intelektual pembunuh Munir dalam arena politik demokrasi elektoral ketika itu.

Kedua, logika pembunuhan politik berbeda dengan kekerasan politik biasa. Karateristik sang korban di sebuah pembunuhan politik sangat mungkin menjadi tujuan dari pembunuhan. Dalam berbagai pengalaman negara lain, pembunuhan politik kerap menimpa orang yang dinilai berseberangan dengan pemerintah, begitu bunyi poin kedua pernyataan sikap 100 tokoh tersebut.

“Ada beberapa alasan lain mengapa penyelesaian kasus Munir menjadi sangat penting bagi demokrasi. Pertama, agar terjadi perubahan wajah baru penegakan HAM. Kedua, perbaikan citra bagi wajah politik dan hukum di Indonesia,” tulis keterangan pers bersama itu.
Oleh karena itu, sekali lagi, sejumlah organisasi dan tokoh demokrasi Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo menuntaskan kasus Munir terutama dengan menuntut aktor intelektual di balik kematiannya untuk diadili di meja hijau.
“Penyelesaian yang segera dan tuntas akan melahirkan suatu jaminan bahwa pembunuhan politik seperti ini tidak akan terulang pada pemilihan umum di masa depan,” tulis keterangan pers bersama itu.
Diketahui, Munir tewas diracun dalam penerbangannya dari Jakarta ke Amsterdam pada 7 September 2004. Kematian Munir menyeret pilot Garuda, Pollycarpus.
Pollycarpus dinyatakan sebagai pelaku pembunuhan dengan memasukkan racun arsenik pada tubuh Munir. Ia sempat dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Namun, setelah memohon peninjauan kembali, hukumannya menjadi 14 tahun penjara. Pada Agustus 2018, ia dinyatakan bebas murni. (ZHP)