Terjaring Razia Malah Diberi Bantuan

  • Bagikan

BATU BARA-Tak menyangka mendapat perlakuan manis, 27 warga yang diamankan Polres Batu Bara saat razia pekat kaget alang kepalang.

Betapa tidak. Usai mengamankan 27 orang dari hasil razia pekat di warung-warung tuak (cafe remang-remang) di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Jumat (8/5/20) malam, Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis bukan hanya memberi nasihat namun juga memberikan bantuan sembako.

Advertisement

Kepedulian sosok mantan Kapolres Pelabuhan Belawan ini patut diberi acungan jempol.

Ke 27 warga yang menerima bantuan tersebut sebelumnya terjaring razia pekat dalam rangka cipta kondisi bulan suci Ramadhan dan Covid-19 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis.

Turut dalam razia pekat tersebut yaitu Wakapolres Kompol Abdul Mutholib, Kabag Ops Kompol Rudy Chandra, Kasat Intelkam AKP Fery Kusnadi, Kasat Reskrim AKP Bambang G Hutabarat, Kasat Narkoba AKP Hendry DB Tobing, Kasat Sabhara AKP DP Sinaga, Kasat Binmas AKP Ritha Malasanti serta Camat Air Putih Riyadi.

Personil Polres Batu Bara sekira pukul 21.30 WIB menyusuri warung tuak (cafe remang-remang) di bantaran sungai Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih. Dari daerah ini berhasil mengamankan 27 orang warga, terdiri dari pengelola, pelayan dan tamu yang sedang berkumpul dan meminum tuak di warung tersebut.

Kemudian, kesemuanya diamankan ke Mapolres Batu Bara dan diberikan bimbingan oleh Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis dan Toga Desa Titi Payung Ustad Masrin Banurea.

Usai itu, ke 27 warga di data dan membuat pernyataan tidak mengulangi hal tersebut serta berjanji tidak akan berkumpul dan membuka warung tuak pada bulan suci Ramadhan dan pandemi Covid-19 ini.

Setelah proses pendataan dan pembinaan selesai, Sabtu (9/5/2020) dini hari sekira pukul 00.30 WIB, Kapolres pun memberikan bantuan sembako kepada ke 27 warga dan mempersilahkan pulang ke rumah masing-masing. (bs)

Advertisement
  • Bagikan