Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Warga Bonan Dolok Diringkus

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Simpan narkoba jenis sabu, AS (25), warga Jalan Sutan Soripada Mulia, Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, ditangkap Polisi, Sabtu (09/5/2020).

Advertisement

AS ditangkap di  Jalan Sutan Panindoan, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa, lima bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis Sabu seberat 1 gram, 1  bungkus plastik klip transparan kosong,1 sendok yang terbuat dari sedotan dan 1  bungkus rokok.

Penangkapan itu berawal saat anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumau di lokasi kejadian sering dipergunakan untuk mengkonsumsi narkoba. Selanjutnya, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

Ketika sampai, petugas menemukan tersangka sedang berada di dalam rumah.”Ketika personil menggeledah ditemukan barang bukti narkoba dari tersangka,”ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini.

Sayangnya kata Kapolres, pemilik rumah berhasil melarikan diri. Sedangkan tersangka saat ini sudah dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna dilakukan penyelidikan.”Untuk pemilik rumah, kami sedang mencarinya, sedangkan AS sudah di sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan,”tuturnya. (zn)

Advertisement

  • Bagikan