Pria ini 12 Tahun Jadi Anggota TNI Gadungan

  • Bagikan

MEDAN – Curiga dengan penggunaan atribut seragam militer yang tak lazim, anggota Babinsa Lkorami 0201-05/Medan Baru pun berhasil membekuk M yang sudah 12 tahun sebagai anggota TNI gadungan

M (50) diketahui asal Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara. Dandim 0201/BS Letkol (Inf) Agus Setiandar mengatakan, M sudah 12 tahun mengaku sebagai anggota TNI.

Advertisement

Aksinya kemudian terbongkar pada ketika berpapasan dengan petugas Babinsa Koramil 0201-05/Medan Baru, Serka H Purba, saat menumpang sepeda motor di kawasan Jalan Luku, tak jauh dari flyover Simpang Pos

Ketika itu Serka Purba melihat ada kejanggalan saat melihat M.Serka H Purba merasa aneh karena melihat seragam pakaian dinas lapangan (PDL) yang dipakai pelaku tidak sesuai aturan yang berlaku,” kata Agus di Medan, Sumatera Utara, Minggu (2/8/2020).

Kecurigaan Serka Purba semakin menguat bahwa M bukanlah anggota TNI setelah bertanya kepada pelaku tentang kartu tanda anggota (KTA) TNI dan nomor NRP. Saat itu M memberikan jawaban berbelit-belit.

M mengaku bertugas di Denmadam I/BB. Karena merasa curiga, Purba kemudian membawa pelaku menuju Makoramil 0201-05/Medan Baru.

“Saat diinterogasi M akhirnya mengaku Sebagai tentara gadungan,” ucap Letkol Agus.

Untuk meyakinkan orang-orang bahwa dia adalah tentara, M melengkapi diri dengan seragam PDL NKRI berpangkat Peltu, sepatu, baret, sangkur, dan sebuah pistol jenis airsoft gun.

Pihak TNI AD kemudian menyita KTP, SIM, dan kartu keluarga milik pelaku sebagai barang bukti.
“Penggunaan identitas TNI AD disemua dokumen ini dimaksudkan pelaku untuk memudahkan aksinya dalam mem-backing kegiatan-kegiatan proyek, seperti pengemasan tabung elpiji dan kegiatan pemasangan kabel bawah tanah milik PLN,” ujar Letkol Agus.

Pelaku juga memanfaatkan identitasnya sebagai TNI untuk mempermudah pengurusan kredit sepeda motor, melamar kerja, dan masuk perguruan tinggi untuk dua anaknya.

M telah menjadi anggota TNI gadungan sejak 2008, ketika dirinya berhenti kerja sebagai sopir pribadi seorang perwira menengah berpangkat kolonel.

Kami, TNI AD melalui Kodim 0201/BS akan mengajukan tuntutan kepada pelaku yang kini telah diserahkan ke Polrestabes Medan untuk proses hukum selanjutnya,” pungkasnya

Advertisement

  • Bagikan