Polisi Tangkap 4 Pria Perampok Ayah Dan Anak

  • Bagikan

BATUBARA-Petugas Polres Batubara membekuk 4 pria yang melakukan aksi perampokan ternak bebek yang terjadi di Desa Kampung Kelapa, Kecamatan Airputih, Kabupaten Batubara. Ironisnya, dari 4 pelaku yang diamankan satu diantaranya yakni Hendrik Panjaitan alias Haruting adalah residivis kasus curanmor yang baru bebas beberapa hari.

Advertisement

Informasi yang dihimpun wartawan, Senin (6/7/2020) siang menyebutkan, perampokan yang dilakukan Hendri dan 3 rekannya yakni Mengatur Gultom alias Atur (41), Sirait (40) , Tumpak Sirait 35 warga Desa Kampung Kelapa ini terjadi, Minggu (5/7/2020) sore. Saat itu, korban Jhon Piter Siregar dan anaknya Juster Siregar warga Kabupaten Simalungun didatangi keempat tersangka saat tengah menjaga ternak bebek dengan cara mengendap-ngendap.

Dimana, keempat pelaku masuk ke lokasi ternak tersebut dengan menggunakan penutup wajah  atau sebo sebelum akhrinya menganiaya para korban. Tidak puas hanya menganiaya, para pelaku mengikat kedua korban di pohon pisang yang tak jauh dari lokasi.

Setelah merasa aman, para pelaku membawa 600 ekor bebek yang dijaga para korban dengan menggunakan mobil pick-up dan meninggalkan para korban. Tidak berselang lama, ada ada yang melintas di lokasi tersebut dan melihat para korban yang tengah terikat. Oleh warga tersebut, ikatan kedua korban pun dilepas sebelum akhirnya para korban melaporkan aksi perampokan tersebut ke Polsek Indrapura.

Petugas yang mendapat laporan langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menyimpulkan kalau perampokan tersebut dilakukan orang yang pernah bekerja  di lokasi tersebut. Hasilnya, petugas berhasil menangkap ke 4 tersangka.“Kalau orang biasa mana mungkin bisa menangkap bebek segitu banyak.

Akhirnya dalam tempo beberapa jam kasus perampokan peterna bebek bisa terungkap,” ungkap Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis melalui Kapolsek Indrapura, AKP Sandi kepada wartawan, Senin (6/7/2020).

Dari infornasi para pelaku, 600 ekor bebek itu dijual mereka ke Tebing Tinggi. Makanya, 2 orang pelaku dibawa petugas untuk menemukan barang bukti tersebut.

“Dua tersangka dibawa petugas ke Tebing Tinggi untuk menemukan 600 ekor bebek sebagai barang bukti.Satu dari empat tersangka Hendrik Panjaitan alias Haruting merupakan resedivis, baru bebas dari LP dalam kasus ranmor,” pungkas perwira yang berpangkat tiga balok emas di pundanya tersebut. (zn)

Advertisement
  • Bagikan